Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Upload Faktur Reject Error ETAX-API-10007 : Penjual Bukan PKP

Sebelum menerbitkan faktur pajak, mengkreditkan Faktur Pajak Masukan, Retur Pajak, bahkan dokumen lainpun sekarang harus upload terlebih dahulu. Pada saat upload faktur pajak, ada beberapa wajib pajak yang mengalami reject atau approval reject.

Sama halnya dengan saya, jika saat upload faktur pajak dan mengalami reject terkadang bikin kesel sendiri. Tetapi setelah memahami keterangan yang muncul pada log Monitor Upload akhirnya masalah e-faktur reject dapat teratasi.

Tapi ada yang aneh dengan pembahasan kali ini. Pada hari sebelumnya telah sukses upload faktur pajak tetapi hari berikutnya secara mengejutkan mengalami “reject”. Keterangan rejectnya adalah ETAX-API-10007 : Penjual Bukan PKP Saat penerbitan Faktur.


efaktur error ETAX-API-10007 : Penjual Bukan PKP Saat penerbitan Faktur
ETAX-API-10007 : Penjual Bukan PKP Saat penerbitan Faktur

Yang bikin anda terheran-heran adalah hari sebelumnya bisa sukses upload faktur pajak. Setelah dicek tanggalnya memang sudah sesuai (hari ini), isi fakturnyapun juga sudah sesuai tinggal upload saja. Melakukan pencabutan PKP-pun juga tidak (tidak mungkin dalam satu hari), status PKP-pun aman.

Jika anda mengalami error reject yang sama yaitu error “ETAX-API-10007 : Penjual Bukan PKP Saat penerbitan Faktur” silahkan langsung saja menghubungi KPP tempat anda terdaftar ataupun bisa langsung ke kring pajak di 1500200. Tanyakan perihal status PKP anda dan error reject yang anda alami.

Hal ini bisa jadi disebabkan oleh kesalahan sistem dalam membaca data status PKP anda. Demikian, semoga bermanfaat.

4 comments for "Upload Faktur Reject Error ETAX-API-10007 : Penjual Bukan PKP"

  1. mohon maaf mas, ini solusinya harus Lasis via KPP terdaftar ya mas?

    ReplyDelete
  2. @Shalahuddin Syaifullah : betul pak biar cepat ditangani, atau dengan email ke helpdekefaktur@pajak.go.id

    ReplyDelete
  3. Mohon maaf, helpdeskefaktur@pajak.go.id

    ReplyDelete