Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Contoh Nota Pembatalan e-Faktur Pajak

Sebelum anda download Nota Pembatalan e-Faktur, alangkah baiknya kita membahas terkait dasar hukum serta tata cara Pembatalan Faktur Pajak.

Dasar Hukum

  • Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009, Pasal 13
  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 151/PMK.03/2013, Pasal 15
  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65/PMK.03/2010
  • Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-24/PJ/2012
  • Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-17/PJ/2014


Tata Cara Pembatalan

Untuk melakukan pembatalan faktur pajak mari kita lihat tata cara pembatalan di Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-24/PJ/2012, Lampiran VI Bagian C.
  1. Dalam hal terjadi pembatalan transaksi penyerahan Barang Kena Pajak dan/ atau penyerahan Jasa Kena Pajak yang Faktur Pajak-nya telah diterbitkan, maka Faktur Pajak tersebut harus dibatalkan. 
  2. Pembatalan transaksi harus didukung oleh bukti atau dokumen yang membuktikan bahwa telah terjadi pembatalan transaksi. Bukti dapat berupa pembatalan kontrak atau dokumen lain yang menunjukkan telah terjadi pembatalan transaksi.
  3. Faktur Pajak yang dibatalkan harus tetap diadministrasi (disimpan) oleh Pengusaha Kena Pajak Penjual yang menerbitkan Faktur Pajak tersebut. 
  4. Pengusaha Kena Pajak Penjual yang membatalkan Faktur Pajak harus mengirimkan surat pemberitahuan dan copy dari Faktur Pajak yang dibatalkan ke Kantor Pelayanan Pajak tempat Pengusaha Kena Pajak Penjual dikukuhkan dan ke Kantor Pelayanan Pajak tempat Pengusaha Kena Pajak Pembeli dikukuhkan.
Baca juga : Cara Membatalkan Faktur Pajak di e-Faktur 2.0
Contoh Nota Pembatalan e-Faktur Pajak
Contoh Nota Pembatalan e-Faktur Pajak


Nota Pembatalan

Untuk Nota Pembatalan dan Nota Retur diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65/PMK.03/2010. Pasal 5, Nota pembatalan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit harus mencantumkan
  • nomor nota pembatalan
  • nomor, kode seri dan tanggal Faktur Pajak dari Jasa Kena Pajak yang dibatalkan
  • nama, alamat, dan Nomor Pokok Wajib Pajak Penerima Jasa
  • nama, alamat, Nomor Pokok Wajib Pajak Pengusaha Kena Pajak Pemberi Jasa Kena Pajak
  • jenis jasa dan jumalah penggantian Jasa Kena Pajak yang dibatalkan
  • Pajak Pertambahan Nilai atas Jasa Kena Pajak yang dibatalkan
  • tanggal pembuatan nota pembatalan
  • nama dan tanda tangan yang berhak menandatangani nota pembatalan.

Download Contoh Nota Pembatalan
Versi PDF Di sini
Versi Excel Di sini
Demikian, semoga bermanfaat. 

Post a Comment for "Contoh Nota Pembatalan e-Faktur Pajak"