Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Status SPT Kurang Bayar dan Tidak Lengkap Padahal Sudah Lunas

Lapor SPT PPh Tahunan ada beberapa kemungkinan status yang ada, antara lain Nihil, Kurang Bayar, dan Lebih Bayar. Status SPT juga tergantung dengan Kelompok Lapangan Usaha (KLU) wajib pajak dan juga penghasilan yang didapatkan.

Namun, pembahasan kali ini tidak berkaitan dengan jenis SPT atau Status SPT, melainkan terkait tidak bisa lanjut lapor atau minta token di DJP Online. Padahal pengisian SPT sudah selesai tinggal minta token dan submit.

Kondisi status SPT "Kurang Bayar", isi SPT sudah benar dan lengkap, pembayaran sudah diinput sesuai dengan nominal kurang bayar dan NTPN valid. Minta token DJP Online masih gagal muncul keterangan "Status SPT Tahunan Anda adalah Kurang Bayar dan Tidak Lengkap".

Status SPT Tahunan Anda adalah Kurang Bayar dan Tidak Lengkap

SPT Kurang Bayar dan Tidak Lengkap

Padahal sudah melakukan pembayaran sesuai dengan nominal kurang bayar yang tertera pada SPT, sudah melakukan input pembayaran di kolom yang sudah disediakan mulai dari jenis pembayaran,  NTPN, tanggal pembayaran, dan jumlah.

Dicoba berulang kali tetap sama saja muncul keterangan Status SPT Tahunan Anda adalah Kurang Bayar dan Tidak Lengkap.

Baca juga : Tanda Terima e-Filling Tidak Terkirim ke email

Setelah dicek pada Draf SPT dan mengubahnya untuk melihat bagian per bagian SPT, ternyata terdapat kolom Tanggal Pelunasan yang masih kosong. Artinya tidak otomtias terisi. Teman-teman harus cek kolom Tanggal pelunasan, pastikan terisi sesuai tanggal pembayaran yang telah dilakukan.

Status SPT Tahunan Anda adalah Kurang Bayar dan Tidak Lengkap

Letak tanggal pelunasan ada di bagian atas pengisian detail pembayaran.

Terdengar simpel tetapi bagi teman-teman yang belum mengetahui bagian tanggal pelunasan ini cukup membuat panik dan bingung berhari-hari. Demikian, semoga bermanfaat.

Post a Comment for "Status SPT Kurang Bayar dan Tidak Lengkap Padahal Sudah Lunas"