Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Solusi Lupa Kode Aktivasi Pajak e-Faktur

Kode aktivasi pajak e-faktur merupakan kode yang harus dimiliki oleh setiap wajib pajak pengguna aplikasi e-faktur. Tanpa kode aktivasi pajak e-faktur, wajib pajak tidak akan dapat menjalankan aplikasi e-faktur.

Kode Aktivasi Pajak  adalah kode yang berupa karakter yang dapat terdiri dari angka, huruf, atau kombinasi angka dan huruf yang diberikan Direktorat Jenderal Pajak kepada PKP melalui surat pemberitahuan kode aktivasi. Pemberian kode aktivasi pajak e-faktur secara khusus diterbitkan melalui surat yang dikirimkan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) pada saat anda mendaftar. Disamping itu, kode aktivasi pajak e-faktur dikirimkan melalui alamat email yang anda berikan saat pendaftaran.

Hasil permohonan kode aktivasi pajak e-faktur diterbitkan oleh KPP paling lama 3 (tiga) hari kerja setelah permohonan diterima lengkap. KPP menerbitkan surat pemberitahuan kode aktivasi atau surat pemberitahuan penolakan kode aktivasi dan password. Jika permohonan anda diterima maka anda akan diberikan kode aktivasi pajak e-faktur beserta passwor e-nofa.

Permasalahan yang sering dialami oleh wajib pajak adalah lupa dengan kode aktivasi pajak e-faktur yang diterbitkan. Solusinya juga tidak begitu rumit. Anda sudah mendapat password e-nofa, silahkan gunakan untuk login di website e-nofa. Login di sini
Solusi Lupa Kode Aktivasi Pajak e-Faktur

Masukkan NPWP (tanpa tanda baca) kemudian masukkan password e-nofa. Setelah berhasil login, pilih menu Profil User. Di dalam profil user anda akan menemukan informasi terkait profil perpajakan anda.

Untuk kode aktivasi pajak e-faktur di profil user website e-nofa online terdapat dua keterangan

  • Kode Aktivasi : Merupakan kode aktivasi pajak e-faktur anda yang pertama. Artinya kode aktivasi pajak e-faktur tersebut merupakan kode awal atau kode yang pertama diterbitkan.
  • Kode Aktivasi eFaktur Dekstop : Merupakan kode aktivasi yang diperoleh setalah anda melakukan reset aplikasi e-faktur client. Apabila anda melakukan reset aplikasi e-faktur kode aktivasi pajak e-faktur anda berubah. Jika anda membutuhkan kode aktivasi gunakan yang ini.
Setelah anda reset aplikasi e-faktur dan mendapatkan kode aktivasi pajak e-faktur baru maka kode aktivasi pajak e-faktur yang pertama sudah tidak digunakan lagi. Untuk kegiatan administrasi silahkan gunakan yang baru. Demikian, semoga bermanfaat.

7 comments for "Solusi Lupa Kode Aktivasi Pajak e-Faktur"

  1. untuk reset kode aktifasi, apakah dikirimkan kembali melalui pos/dikirim email?

    ReplyDelete
  2. Tidak dikirimkan ke email. Setelah reset silahkan langsung lihat di profil pkp enofa online bagian kode aktivasi efaktur dekstop. Di situlah kode aktivasi yg baru

    ReplyDelete
  3. mantab, terima kasih atas infonya.

    ReplyDelete
  4. Info sangat akurat terimakasih. Yang jadi kendala saya lupa kode aktivasi dan kode masuk ke e-nofa. :( Mungkin bisa membantu, terimakasih

    ReplyDelete
    Replies
    1. Jika lupa password enofa bisa cek email atau cek berkas berkas pkp.. Jika masih teratasi silahkan datang ke kpp untuk meminta dikirimkan ke email lgi

      Delete
  5. saya lupa password enofa dan disitu diharuskan memasukan kode aktifasi 20 digit ( kode aktifasi efaktur ) dan masalahnya kode aktifasi efaktur tersebut saya juga lupa , mohon solusinya ?

    ReplyDelete