Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Upload Faktur Reject Error ETAX-API-10002 : Kode Jenis Transaksi Tidak Diperbolehkan

Kamis siang, (09/11) di beberapa grup banyak yang mengeluhkan adanya upload faktur pajak yang mengalami reject, permasalahan ini tidak dialami hanya satu atau dua pengguna e-faktur saja, melainkan banyak yang mengalami "reject". Bahkan saya juga mendapat pesan adanya upload faktur reject tersebut.

Saat upload faktur pajak "reject" muncul error "ETAX-API-10002 : Kode Jenis Transaksi Tidak Diperbolehkan". Keterangan yang menjelaskan bahwa terjadi kesalahan pada kode jenis transaksi membuat pengguna e-faktur banyak yang kebingungan. Pasalnya setiap hari selalu menerbitkan faktur pajak dengan menggunakan kode jenis transaksi tersebut (misal 010 : Kepada pihak yang bukan Pemungut PPN) hasilnya selalu "approval sukses". Tetapi kali ini terjadi "reject".

Tentu saja upload faktur pajak reject error ETAX-API-10002 : Kode Jenis Transaksi Tidak Diperbolehkan membuat bingung. Penyebab pastinyapun sejauh ini saya juga belum mengetahui apakah adanya kesalahan pada sistem e-faktur ataupun server e-faktur.

upload faktur reject ETAX-API-10002 : Kode Jenis Transaksi Tidak Diperbolehkan
ETAX-API-10002 : Kode Jenis Transaksi Tidak Diperbolehkan


Solusi ETAX-API-10002

Untuk solusi upload faktur reject error ETAX-API-10002 : Kode Jenis Transaksi Tidak Diperbolehkan sebenarnya sangat simpel sekali, hanya butuh kesabaran dalam menunggu. Sedikit cerita saja, kemarin ada salah satu wajib pajak yang mengalami upload faktur reject dengan keterangan yang sama. Setelah merestart aplikasi e-faktur dengan menutup aplikasi e-faktur lalu membuka kembali dan melakukan upload ulang akhirnya faktur pajak approval sukses. Hal tersebut dilakukan tidak lama setelah mengalami "reject".

Ada juga yang sedikit nyeleneh tetapi akhirnya berhasil juga. Pertama merestart aplikasi e-faktur, lalu seolah olah merubah kode transaksinya dari 010 (yang seharusnya) menjadi 020 lalu simpan. Jangan langsung upload tetapi ubah lagi ke 010 (Kepada pihak yang bukan Pemungut PPN) lalu simpan kembali dan diupload ulang.

Jika anda mengalami upload faktur "reject" yang sama tidak salahnya anda coba untuk merestart aplikasi e-faktur lalu lakukan upload ulang. Usahakan menunggu beberapa saat dahulu baru upload ulang. Demikian, semoga bermanfaat.

Post a Comment for "Upload Faktur Reject Error ETAX-API-10002 : Kode Jenis Transaksi Tidak Diperbolehkan"