Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Solusi Tanda Terima (BPE) eFilling Pajak DJP Online Tidak Muncul

Pelaporan SPT Tahunan PPh tahun pajak 2016 memang sudah melewati jatuh tempo. Untuk pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi berakhir Maret 2017, sedangkan SPT Tahunan badan terakhir bulan April 2017. Apabila anda telat lapor SPT Tahunan PPh bersiaplah menunggu denda yang sudah ditetapkan dalam undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Untuk wajib pajak orang pribadi sebesar 100.000, sedangkan untuk wajib pajak badan sebesar 1.000.000.

Di tahun 2017 ini sudah era jamannya dengan elektronik atau online, pelaporan pajak juga sudah disediakan secara elektronik atau online. Pelaporan pajak secara online sering disebut eFilling. Memang eFilling sangat memudahkan wajib pajak, tidak ribet dan tidak perlu antri panjang di KPP. eFilling dapat anda akses di djponline.pajak.go.id

Tidak usah panjang lebar saya menjelaskan pengertian eFilling beserta tata caranya, karena sudah pernah saya jelaskan pada pembahasan sebelumnya. Yang akan saya bahas adalah kejadian error yang sempat dialami oleh wajib pajak. Permasalahannya menurut saya sangat sepele sekali tetapi jika hanya ditunggu tidak akan selesai-selesai.

Tidak perlu saya menyebutkan identitas wajib pajak tersebut, karena akan mengganggu privasi serta nanti dikira melanggar UU ITE yang mnyebutkan nama seseorang tanpa ijin. Wajib pajak ini melakukan pelaporan eFilling di DJP Online menggunakan formulir 1770. Sebagai Usahawan. Menurut penuturannya sewaktu input data di DJP Online tidak terdapat kendala bahkan error pun tidak muncul. Lancar sampai SPT selesai terkirim (kirim token).

Tanda Terima (BPE) eFilling Pajak DJP Online Tidak Muncul

Seharusnya, saat setelah wajib pajak selesai melakukan kirim token, secara langsung akan mendapatkan balasan email yang berisi Bukti Penerimaan Elektronik (BPE). Nah, kejanggalan mulai muncul di tahap akhir ini, setelah menunggu seharian ternyata BPE juga belum ada di email. Di cari di email spam juga tidak ada. Tanda terima (BPE) efilling pajak yang ditunggu juga tak kunjung datang. Bahkan dicek di DJP Online bagian Arsip SPT tetap tidak ada. Input SPT ulang dengan tahun pajak yang sama juga sudah tidak bisa karena sudah lapor.

Solusi BPE eFilling DJP Online Tidak Muncul

Tidak perlu panik, tetap tenang. Jika anda mengalami permasalahan tanda terima (BPE) eFilling di DJP Online yang tidak muncul, solusi pertama yang harus anda lakukan adalah segera menghubungi KPP tempat anda terdaftar. Pastikan apakah pelaporan eFilling yang telah anda lakukan sudah masuk ke database KPP. Disamping itu minta solusi untuk dimunculkan di Arsip SPT DJP Online. Apabila anda memungkinkan, langsung datang ke KPP agar dapat diproses atau dibantu untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Jika setelah konfirmasi ke KPP pelaporan SPT anda sudah masuk, sangatlah bersyukur. Tinggal menunggu tanda terima (BPE) SPT masuk di DJP Online.

Lebih baik lagi apabila anda menghubungi kring pajak di 1500200. Ada juga pertanyaan yang mungkin mengganjal, mengapa tanda terima (BPE) eFilling tidak muncul? Sedangkan sistem sudah online.

Saya akui wajib pajak ini melakukan pelaporan SPT sangat mepet (H-2 jatuh tempo) dimana trafik DJP Online sedang banyak-banyaknya. Meskipun online jika diakses melampaui batas kemampuan akan terjadi beberapa error entah akses sangat lambat atau data tidak terkirim sempurna. Hal yang wajar. Jika anda tetap tenang dan menghubungi yang berwenang dalam hal ini DJP, akan teratasi. eFilling mudah, cepat dan praktis. Demikian, semoga bermanfaat.

Post a Comment for "Solusi Tanda Terima (BPE) eFilling Pajak DJP Online Tidak Muncul"