Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

e-SPT Error Invalid Use Of Null

Ada 2 cara yang dapat anda lakukan untuk lapor SPT Tahunan PPh Badan, yaitu melalui e-filing dan e-form. Apabila anda menggunakan cara lapor SPT e-filing, maka anda harus instal aplikasi e-SPT Tahunan PPh Badan Versi Terbaru. Namun, ketika anda memilih menggunakan cara e-form, anda hanya perlu instal Form Viewer dan download e-Form di DJPOnline.

Saya tidak akan membahas mengenai cara lapor SPT e-form, tetapi mengenai error saat menggunakan aplikasi e-SPT Tahunan PPh Badan. Sebelum anda lapor SPT Tahunan PPh Badan e-Filing, anda harus input data di aplikasi e-SPT kemudian terbentuk file CSV yang dapat anda upload di DJPOnline.

Ada beberapa kendala yang sering dialami oleh wajib pajak ketika menggunakan aplikasi e-SPT Tahunan PPh Badan, mulai dari instalasi hingga proses akhir pembuatan file CSV.

Seperti beberapa hari yang lalu, ketika mendekati hari akhir pelaporan SPT Tahunan PPh Badan yang jatuh pada 30 April, ada kendala yang saya temui saat proses akhir buat file CSV. Pada saat klik Create File, muncul error Invalid Use Of Null.

Padahal SPT Tahun pajak sebelumnya ketika create file CSV tidak ada error sama sekali. Sekali klik langsung sukses, file CSV berhasil terbentuk sempurna. Baru kali ini saja, muncul e-SPT error Invalid Use Of Null.


Solusi Error Invalid Use Of Null


Apabila anda mengalami error yang sama ketika membuat file CSV dari aplikasi e-SPT, ada beberapa solusi yang dapat anda lakukan.

Pertama, silahkan cek kembali data yang telah anda input pada aplikasi e-SPT. Pastikan tidak ada tanda "-" pada setiap kolomnya. Bisa jadi seharusnya data terisi "0", anda input menjadi "-". Cek juga pada profil wajib pajak, apakah ada tanda berkarakter khusus.

Kedua, untuk e-SPT Tahunan PPh Badan cek Tahun Buku yang anda gunakan. Pastikan Tahun Buku sesuai dengan Tahun Pajak pelaporan SPT anda. Misal, anda akan lapor SPT Tahunan PPh Badan Tahun Pajak 2019. Cek pada menu Utility-Profil Wajib pajak, pastikan Tahun Buku Jan 2019 s/d Des 2019.


Ketiga, cek kembali data pada lampiran-lampiran e-SPT yang telah anda input. Untuk mengecek data, silahkan anda tempatkan kursor di kolom pertama kemudian tekan tombol TAB hingga akhir.

Tombol TAB untuk mengecek apakah saat anda input menggunakan tombol ENTER yang mengakibatkan nominal tidak menjumlah otomatis atau adanya karakter ENTER di file CSV nantinya

Cara ketiga ini pernah saya jumpai pada wajib pajak dimana ketika input Lampiran 1771 IV Penghasilan Yang Dikenakan PPh Final tidak menjumlah secara otomatis. Ketika input kembali dan menggunakan tombol TAB saat berpindah kolom akhirnya dapat menjumlah otomatis.

Keempat, silahkan anda lakukan solusi seperti saat error File not found: zlib.dll. Solusi Error Create CSV e-SPT Tahunan PPh Badan.

Kelima, silahkan anda lakukan solusi seperti saat error Run-time error '339' Component Comdlg32.ocx Not Correctly Registered. 


Lakukan solusi pertama terlebih dahulu, kemudian coba buat CSV kembali. Apabila masih muncul error Invalid Use Of Null saat buat file CSV, lakukan solusi kedua. Lakukan langkah demi langkah dan coba buat CSV.

Apabila solusi di atas tidak membuahkan hasil juga, yang harus anda lakukan adalah menghapus SPT kemudian input kembali dari awal mulai dari buat SPT. Atau bisa juga anda instal ulang aplikasi e-SPT kemudian input Profil Wajib Pajak dan buat SPT kembali.

Semoga langkah-langkah di atas dapat mengatasi solusi e-SPT error Invalid Use Of Null. Karena saya melakukan langkah pertama hingga ketiga sudah berhasil buat File CSV e-SPT Tahunan PPh Badan. 


Solusi lain yang lebih mudah adalah, silahkan anda berganti menggunakan cara e-Form. Tidak perlu instal aplikasi e-SPT hanya download e-Form lalu kirim deh. Demikian, semoga bermanfaat.

Post a Comment for "e-SPT Error Invalid Use Of Null"