Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Upload PM Reject Error ETAX-API-00005 : Faktur Pajak Keluaran Harus Terdaftar Sebagai e-Faktur

Untuk upload faktur pajak baik faktur pajak keluaran ataupun faktur pajak masukan harus statusnya Approval Sukses agar dapat dinyatakan secara sah dan lengkap. Ketika proses upload faktur pajak, tak jarang wajib pajak mengalami error "reject". Seperti yang akan dibahas kali ini, terkait upload faktur pajak masukan keterangan approvalnya "reject".

Saat upload faktur pajak masukan muncul reject keterangan error ETAX-API-00005 : Faktur Pajak Keluaran Harus Terdaftar Sebagai e-Faktur. Mungkin anda sedang mengalami reject PM dengan keterangan yang sama, berikut solusinya.


Reject error ETAX-API-00005 : Faktur Pajak Keluaran Harus Terdaftar Sebagai e-Faktur.
Reject error ETAX-API-00005 : Faktur Pajak Keluaran Harus Terdaftar Sebagai e-Faktur.

Jika anda mengalami reject PM dengan keterangan error ETAX-API-00005 : Faktur Pajak Keluaran Harus Terdaftar Sebagai e-Faktur, cobalah untuk periksa kembali faktur yang anda input. Perhatikan Nomor dan Tanggal Fakturnya. Jika kesulitan cobalah untuk scan barcode e-faktur ataupun cek di e-nofa online untuk melihat detailnya.
Baca juga : Cara Cek Validasi e-Faktur
Selain memeriksa Nomor dan Tanggal faktur pajak, pastikan kode transaksi faktur pajak telah sesuai. Silahkan cek kevalidan faktur pajak yang anda terima. Apabila terdapat kesalahan dalam melakukan input faktur pajak, ubah dan upload ulang. Demikian, semoga bermanfaat.

1 comment for "Upload PM Reject Error ETAX-API-00005 : Faktur Pajak Keluaran Harus Terdaftar Sebagai e-Faktur"

  1. status uploud faktur pajak siap approve setelah diperbaharui reject,setelah diteliti tgl yg diisikan(8 jan.) mendahului tgl NSFP914 jan.) bgmana solusinya

    ReplyDelete