Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

e-SPT PPh 21/26 NPWP Tidak Valid

e-SPT PPh 21/26 NPWP Tidak Valid

Pembahasan kali ini mengenai error saat input Bukti Potong di aplikasi e-SPT PPh 21/26 Versi Terbaru. Saat input bukti potong pada A1 e-SPT PPh 21/26 muncul error NPWP Tidak Valid. Hasilnya data tidak dapat tersimpan.

Penyebab error NPWP Tidak Valid bukan karena error yang disebabkan oleh perangkat yang anda gunakan ataupun aplikasi e-SPT PPh 21/26 yang terinstal.

Baca juga : e-SPT PPh 21/26 Error Saat Buat CSV

Apabila anda mengalami error yang sama saat input data bukti potong di e-SPT PPh 21 berikut penyebabnya

  1. Pastikan data, terutama NPWP yang anda input telah sesuai dengan kartu NPWP. Bisa jadi karena 15 digit NPWP yang telah diinput tidak sesuai dengan struktur penomoran NPWP berdasarkan PER-38/PJ/2013.
  2. Cek versi aplikasi e-SPT yang anda gunakan. Pastikan e-SPT PPh 21/26 yang anda gunakan telah update versi terbaru. Hingga saat artikel ini terbit, versi aplikasi e-SPT PPh 21/26 terbaru adalah versi 2.4.0.0. 
  3. Kode KPP yang ada pada kartu NPWP belum terdaftar pada Referensi aplikasi e-SPT PPh 21. Letak kode KPP tersebut adalah 3 digit pada 6 digit terakhir, misal 123456789.616.000. Nah, 616 adalah kode KPP.
Solusi Input e-SPT PPh 21/26 NPWP Tidak Valid
  1. Silahkan cek NPWP yang anda input, pastikan telah sesuai. Anda bisa menanyakan kepada pemilik NPWP apakah pernah ada perubahan atau menghubungi KPP untuk menanyakan validitas NPWP tersebut.
  2. Apabila anda menggunakan aplikasi e-SPT PPh 21/26 versi sebelum 2.4, silahkan update dahulu. Download Patch e-SPT PPh 21/26 Versi 2.4

    e-SPT PPh 21/26 NPWP Tidak Valid

  3. Silahkan anda input kode KPP pada NPWP tersebut pada Referensi e-SPT PPh 21/26. Klik Referensi - Kode - Kode KPP. Masukkan Kode KPP, Nama KPP, dan Alamat KPP lalu Simpan.
Telitilah data yang anda input pada e-SPT PPh 21/26 sebelum klik Simpan. Demikian, semoga bermanfaat.

Post a Comment for "e-SPT PPh 21/26 NPWP Tidak Valid"