Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Lapor eSPT PPh 21 Proses Upload Tidak Berhasil

Jatuh tempo pelaporan SPT Masa PPh 21 adalah setiap tanggal 20 bulan berikutnya. Apabila anda terlambat atau tidak lapor SPT Masa PPh 21 akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda sebesar Rp 100.000. Denda berlaku untuk setiap masa SPT PPh 21 yang terlambat dilaporkan.

Kita kesampaingkan dulu hal berkaitan dendanya. Ada error yang dialami oleh rekan saya ketika akan melaporkan SPT Masa PPh 21 melalui DJP Online, djponline.pajak.go.id.

Saat upload file CSV yang dibuat dari aplikasi eSPT Masa PPh 21 Versi 2.4 beserta lampirannya, muncul error "Proses upload tidak berhasil, silahkan ulangi lagi". Padahal nama file CSV beserta lampirannya telah sesuai dengan penamaan terbaru.

Lapor eSPT  PPh 21 Proses Upload Tidak Berhasil

Melakukan clear chaced dan cookies (CTRL + Shift + Delete) pada browser, hasilnya tetap muncul proses tidak berhasil, silahkan ulangi lagi.

Baca juga : Download eSPT PPh 21 Terbaru Versi 2.4

Kepikiran DJP Onlinenya yang error. Mencoba hari berikutnya hasilnya tetap sama saja.

Akhirnya tertujulah pada file lampirannya yaitu file PDF. Saya lihat ternyata file lampiran PDF terlalu besar. Cobalah untuk memperkecil ukuran file PDF atau compress PDF.

Alhamdullilah, dengan compress file PDF akhirnya SPT masa PPh 21 dapat dilaporkan. Berhasil lapor dan ternyata permasalahan beberapa hari ada di lampiran PDF yang terlalu besar ukurannya.
Untuk melakukan compress PDF anda bisa melalui aplikasi online compress PDF yang ada di google atau menggunakan aplikasi lainnya yang anda miliki.

Apabila anda mengalami error yang sama "Proses upload tidak berhasil, silahkan ulangi lagi" cobalah untuk compress lampiran PDF-nya. Usahakan lampiran PDF maksimal berukuran 2 Mb agar memperlancar proses upload di DJP Online. Demikian, semoga bermanfaat.

Post a Comment for "Lapor eSPT PPh 21 Proses Upload Tidak Berhasil"