Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Solusi Error ETAX-50001 : Tidak Dapat Mendapatkan Summary Dokumen PK PM

Setiap akhir bulan merupakan batas akhir pelaporan SPT Masa PPN 1111 bagi PKP, jika tidak melakukan laporan SPT Masa PPN 1111 akan dikenakan denda. Oleh karena itu, setiap akhir bulan pasti Kantor Pelayanan Pajak (KPP) selalu rame oleh PKP yang melaporkan SPT Masa PPN 1111. Faktur pajak yang sudah diinput dalam aplikasi e-faktur tentunya termasuk yang dilaporkan dalam SPT Masa PPN 1111.

Ketika sudah selesai input faktur pajak selanjutnya adalah membuat SPT Masa PPN 1111. Cara membuat SPT Masa PPN 1111 di aplikasi e-faktur sudah dijelaskan dalam Cara membuat SPT Masa PPN 1111, jadi tidak perlu saya uraikan kembali.

Ketika masuk menu SPT-Posting kemudian memilih masa SPT dan klik Posting secara tiba-tiba muncul pesan error e-faktur ETAX-50001 : Tidak Dapat Mendapatkan Summary Dokumen PK PM dan dibarengin dengan keterangan yang membuat bingung. Pasti anda mencoba tutup dialog pesan error dan mencoba posting SPT kembali. Tetapi hasilnya tetap saja muncul pesan error ETAX-50001. 

e-faktur error ETAX-50001 : Tidak Dapat Mendapatkan Summary Dokumen PK PM
e-Faktur Error ETAX-50001

Solusi dari error ETAX-50001 : Tidak Dapat Mendapatkan Summary Dokumen PK PM yang pertama adalah coba tutup aplikasi e-faktur kemudian login kembali dan sekaligus lakukan restart komputer atau laptop. Jika setelah melakukan cara pertama dan melakukan posting SPT tetap muncul error ETAX-50001 kemungkinan besar penyebabnya adalah koneksi database terputus bahkan bisa juga database corrupt.

Sebelum kita mengatakan database corrupt, cobalah koneksikan database. Caranya login e-faktur - File Administrasi DB - pilih database yang digunakan kemudian klik Konek ke Database. Jika hal itu dilakukan dan tetap tidak dapat koneksi ke database atau muncul error ETAX-10002 : Tidak dapat mengambil data berarti database memang corrupt atau rusak.

Solusi terakhirnya adalah anda harus melakukan reset aplikasi e-faktur dan registrasi ulang aplikasi e-faktur dengan aplikasi e-faktur yang baru, kemudian mengajukan permintaan database e-faktur ke KPP terdaftar. Demikian, semoga bermanfaat

Post a Comment for "Solusi Error ETAX-50001 : Tidak Dapat Mendapatkan Summary Dokumen PK PM"