Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Solusi Tidak Bisa Cetak PDF Error ETAX-30009 : Report Tidak Dapat Dibuat

Dengan adanya update aplikasi e-faktur ke versi 2.0, terdapat beberapa kode error baru yang belum  pernah ada di e-faktur versi sebelumnya. Untuk kode-kode error yang baru sudah beberapa di bahas di efakturespt. Tinggal anda cari keyword/kode errornya.

Awal adanya update aplikasi e-faktur versi 2.0, sempat ramai adanya error tidak bisa cetak PDF bagi wajib pajak yang menggunakan aplikasi e-faktur dengan sistem client-server. Di aplikasi e-faktur server tidak ada error, cetak PDF bisa. Tetapu ketika di client, aplikasi e-faktur tidak bisa cetak keluar notifikasi "ETAX-30009 : Report Tidak Dapat Dibuat".


Baca juga : Solusi Error ETAX-30009 : Report Tidak Dapat Dibuat

Apabila aplikasi e-faktur client Anda mengalami error yang sama tidak bisa cetak PDF error ETAX-30009 : Report Tidak Dapat Dibuat, silahkan terapkan solusi di atas.


Solusi Tidak Bisa Cetak PDF Error ETAX-30009 : Report Tidak Dapat Dibuat
Error ETAX-30009 : Report Tidak Dapat Dibuat


Error ETAX-30009

Ada wajib pajak yang mengalami error dengan keterangan yang sama error "ETAX-30009 : Report Tidak Dapat Dibuat", masalahnyapun juga sama tidak bisa cetak PDF e-faktur. Tetapi yang membedakan adalah aplikasi e-faktur tersebut tidak menggunakan sistem client-server. Normal dengan lokal database.

Padahal sebelum-sebelumnya cetak PDF e-faktur bisa tidak ada kendala. Secara tiba-tiba muncullah error "ETAX-30009 : Report Tidak Dapat Dibuat". Saya kira error tersebut hanya dialami oleh wajib pajak yang menggunakan aplikasi e-faktur client-server. Ternyata berlaku semua.


Baca juga : Cara Bayar Pajak Online Lewat ATM BRI

Apabila anda mengalami error yang sama dan bukan dengan client-server silahkan terapkan solusi berikut ini.


cara import ulang sertifikat elektronik efaktur
Cara Impor Sertifikat Elektronik e-Faktur

  • Download sertifikat elektronik e-faktur yang baru di enofa online (efaktur.pajak.go.id) dan pastikan juga sertifikat masih berlaku
  • Setelah berhasil anda download, kenalkan atau import ulang di aplikasi e-faktur.
  • masuk menu Referensi - Administrasi Sertifikat
  • Cari lokasi sertifikat yang barusan anda download, masukkan passphrase lalu Simpan
  • Pastikan passphrase benar sehingga sertifikat elektronik berhasil ter-impor.
Alhamdullilah, dengan cara import ulang sertikat elektronik, PDF e-faktur kembali bisa tercetak. Demikian, semoga bermanfaat

Post a Comment for "Solusi Tidak Bisa Cetak PDF Error ETAX-30009 : Report Tidak Dapat Dibuat"