Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Solusi e-Filing Error Request Token Tidak Berhasil, Silahkan Ulangi

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah memberikan kemudahan dalam hal cara pelaporan SPT Masa PPN 1111. Yang sebelumnya kita harus datang ke KPP setiap akhir bulan, kini tidak perlu lagi. Lapor SPT Masa PPN bisa melalui e-Filing, tinggal upload file CSV hasil create aplikasi e-faktur beserta lampirannya.

Kemudahan lapor e-filing SPT Masa PPN 1111, terkadang juga sebaliknya. Seharusnya upload file CSV berjalan mulus, eh diakhir ada kendala. Entah upload tidak berhasil ataupun ketika meminta kode verifikasi atau token tidak berhasil.
Baca juga : Solusi e-Filing Error Proses Upload Tidak Berhasil
Seperti error berikut ini, ada wajib pajak yang memang sudah siap lapor SPT Masa PPN 1111. Mulai dari file CSV, lampiran sudah siap upload dan sukses atau berhasil upload (simpan). Namun, ketika pada proses request token (Ambil kode verifikasi), ternyata gagal. Muncul keterangan "Request Token Tidak Berhasil, Silahkan Ulangi Kembali".


Solusi e-Filing Error Request Token Tidak Berhasil, Silahkan Ulangi
e-Filing error

Seperti yang ada dalam keterangan error tersebut, yang harus anda lakukan adalah mengulangi untuk request token (ambil kode verifikasi). Saya sarankan untuk menghapus cookies dan chaced pada browser anda kemudian ulangi untuk request kembali.

Cara menghapus cookies atau chaced dalam browser anda cukup tekan CTRL + Shift + Del, lalu clear data.
Baca juga : Cara Memperbaharui Sertifikat Elektronik Yang Kadaluarsa
Cara tersebut semoga bisa menjadikan solusi bagi anda yang sedang mengalami error e-filing "Request Token Tidak Berhasil, Silahkan Ulangi kembali". Jika cara tersebut belum membuahkan hasil, tunggulah beberapa saat kemudian coba kembali. Demikian, semoga berhasil.

4 comments for "Solusi e-Filing Error Request Token Tidak Berhasil, Silahkan Ulangi"

  1. Setiap masukkn no efin sll ada ket efin beda.koq bs

    ReplyDelete
  2. Ini memasukkan EFIn dalam hal apa ya? lupa password dan email djponline?
    coba hubungi KPP untuk cek EFIN-nya memang benar atau tidak

    ReplyDelete
  3. Smp jam 13.00 tgl 30 juni msh blm bs jg apakah sdh ada yg bisa kalian, info donk

    ReplyDelete
  4. sampai saat ini..udah 18 kali nyoba belum berhasil..

    ReplyDelete