Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

eForm 2019 | Cara Input Tarif PP 23 Tahun 2018 di eForm 1770

eForm 2019 sudah update sesuai dengan peraturan terbaru yaitu sesuai dengan PP 23 Tahun 2018. Adanya PP 23 Tahun 2018 tentu saja berdampak pada pengisian SPT melalui eForm. Karena semula taruf 1% menjadi 0,5% dari peredaran bruto atau omzet.

Awal 2019, memang eForm selalu error tidak dapat mendowload file dan muncul notifikasi error "Proses Gagal". Tetapi, saat pertama kali e-Form dapat digunakan, tepatnya seminggu yang lalu. Muncullah rasa penasaran tersebut, bagaimana update eForm dengan adanya PP 23 Tahun 2018?

Baca juga : Solusi eForm Status Code 0

Secara keseluruhan eForm 2019 masih sama dengan eForm tahun sebelumnya. Caranya-pun masih tetap sama karena belum ada perubahan peraturan terkait Formulir SPT.

Ternyata untuk mengisi PPh final sesuai PP 23 tahun 2018, eForm 2019 telah disesuaikan berdasarkan masa pajak.

eForm 2019, Cara Input Tarif PP 23 Tahun 2018 di eForm 1770

Apabila masa pajak yang diinput adalah Januari-Juni 2018, tarif yang digunakan adalah sesuai PP 46 Tahun 2013 yaitu 1% dari peredaran bruto/omzet. Sedangkan ketika anda input PPh Final dengan masa pajak Juli-Desember 2018, maka secara otomatis tarif yang digunakan adalah sesuai PP 23 tahun 2018 yaitu 0,5% dari peredaran bruto/omzet.

Baca juga : Bayar Pajak Praktis Lewat ATM Mandiri

Tarif yang digunakan pada eForm 2019 otomatis sesuai dengan masa pajak yang dipilih. Dan jumlah PPh final yang harus dibayar secara otomatis menghitung. Demikian informasi singka ini, semoga bermanfaat.

Post a Comment for "eForm 2019 | Cara Input Tarif PP 23 Tahun 2018 di eForm 1770"