Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cara Bayar Pajak Online Melalui ATM BNI

Cara Bayar Pajak Online Melalui ATM BNI
ATM BNI
Bank Negara Indonesia (BNI) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tidak kalah juga menerbitkan layanan pembayaran berbasis MPN G2. Layanan yang disediakan adalah pembayarab pajak online melalui ATM BNI.

Bagi nasabah BNI yang sudah terdaftar sebagai wajib pajak merupakan angin segar, karena bayar pajak tidak perlu datang langsung ke Bank. Cukup dengan datang ke mesin ATM BNI. Untuk caranya sangat mudah dan tidak dipungut biaya alias gratis.

Sebelumnya anda harus memiliki kode billing. Untuk membuat kode billing saya menyarankan untuk menggunakan ebilling versi 3 atau SSE 3 pajak. Untuk tata caranya silahkan baca di bawah ini. Setelah anda memiliki kode billing barulah melakukan pembayaran di ATM BNI.
Baca juga : Cara Buat Kode Billing Dengan SSE 3 Pajak

  1. Masukkan kartu ATM BNI beserta PIN
  2. Pilih Menu Lain
  3. Pilih Pembayaran
  4. Karena yang akan kita bayarkan pajak, maka pilih Pajak/Penerimaan Negara
  5. Pilih Pajak/PNBP/Bea & Cukai
  6. Masukkan kode billing yang sudah anda miliki. Berjumlah 15 digit.
  7. Pastikan data yang akan anda bayarkan sudah benar. Cek Kode MAP, Masa Pajak, dan Nominal pembayaran pajaknya.
  8. Jika sudah benar, pilih YA.
  9. Simpan bukti pembayaran pajak anda sebagai bukti pembayaran yang sah
  10. Jangan sampai kartu ATM BNI anda tertinggal
Manfaatkan kemudahan pembayaran pajak ini untuk memenuhi kewajiban perpajakan anda. Demikian, semoga bermanfaat.

Post a Comment for "Cara Bayar Pajak Online Melalui ATM BNI"