Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

e-Faktur Error ETAX-20041 : Nilai DPP Tidak Cukup, DPP Uang Muka/Pelunasan Tidak Boleh Bernilai Negatif

Pembahasan kali ini berkaitan dengan error saat buat faktur pajak atau input data faktur pajak keluaran. Setelah berhasil input lawan transaksi dan melanjutkan mengisi data barang/jasa beserta nominalnya tiba-tiba muncul error "ETAX-20041 : Nilai DPP tidak cukup, DPP uang muka/pelunasan tidak boleh bernilai negatif".

Akibat e-faktur error ETAX-20041 : Nilai DPP tidak cukup, DPP uang muka/pelunasan tidak boleh bernilai negatif adalah data faktur yang sudah terinput tidak dapat disimpan/dilanjutkan.

Baca juga : Patch e-Faktur 2.2 Solusi ETAX-20041

Restart aplikasi e-faktur dengan menutup lalu membuka kembali aplikasi e-faktur hasilnya sama saja tetap muncul error ETAX-20041. Akhirnya tidak dapat input faktur pajak dengan nominal tersebut. Padahal sebelumnya lancar tidak mengalami error.

e-Faktur Error ETAX-20041 : Nilai DPP Tidak Cukup, DPP Uang Muka/Pelunasan Tidak Boleh Bernilai Negatif

Apabila anda mengalami error "ETAX-20041 : Nilai DPP tidak cukup, DPP uang muka/pelunasan tidak boleh bernilai negatif", silahkan cek aplikasi e-faktur anda. Pastikan aplikasi e-faktur anda 
terbaru.

Selain e-faktur error ETAX-20041 juga muncul error Column 'UANG_MUKA_PPNBM' already exist in Table/View.

Solusi ETAX-20041

Solusi e-faktur error ETAX-20041, anda harus melakukan update patch e-faktur terbaru. Silahkan anda download patch e-faktur terbaru melalui laman resmi DJP, efaktur.pajak.go.id. Sesuaikan patch e-faktur dengan aplikasi e-faktur yang anda gunakan saat ini (sesuai OS Windows), e-faktur 32 bit atau 64 bit.

Baca juga : Solusi Size e-Faktur Terlalu Besar

Tutup aplikasi e-Faktur. Ekstrak file patch yang berhasil anda download hingga terbentuk file ETaxInvoiceMain_patch22_win32/64.exe

Masuk folder aplikasi e-faktur anda, cari file ETaxInvoiceMain.exe, kemudian rename menjadi ETaxInvoiceMain_Old.

Copy file patch download yang berhasil diekstrak ke dalam folder aplikasi e-faktur anda. Rename file ETaxInvoiceMain_patch22_win32/64.exe menjadi ETaxInvoiceMain.exe

Lakukan langkah di atas secara berurutan. Buka kembali aplikasi e-faktur, InsyaAllah tidak akan muncul error kembali saat buat atau input faktur pajak. Demikian, semoga bermanfaat.

Post a Comment for "e-Faktur Error ETAX-20041 : Nilai DPP Tidak Cukup, DPP Uang Muka/Pelunasan Tidak Boleh Bernilai Negatif"