Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

eFaktur Web Based SPTSERVICE-00017 Kode Akun Pajak Tidak Sesuai

eFaktur Web Based ETAXSERVICE-00017 Kode Akun Pajak Tidak Sesuai

Pembahasan kali ini mengenai error ketika input NTPN saat lapor SPT Masa PPN 1111 di e-Faktur Web Based. Sebagaimana telah diinformasikan sebelumnya, bahwa Lapor SPT Masa PPN 1111 melalui e-faktur web based diberlakukan mulai masa September 2020.

Artinya, mulai 01 Oktober 2020 anda tidak bisa lagi lapor SPT Masa PPN 1111 melalui laman DJP Online atau saluran lainnya.

Baca juga : Wajib Lapor SPT Masa PPN Melalui e-Faktur Web Based

Apabila status SPT Masa PPN 1111 yang anda laporkan berstatus "Kurang Bayar atau KB", maka salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah input NTPN sebagai bukti bahwa anda telah melakukan pembayaran.

Namun, saat input NTPN pada laman e-Faktur Web Based muncul error SPTSERVICE-00017 Kode Akun Pajak Tidak Sesuai. Cobalah cek NTPN yang anda input, pastikan kombinasi huruf dan angka yang anda masukkan telah sesuai.

Meskipun NTPN yang diinput telah sesuai, dan masih muncul error SPTSERVICE-00017, tunggulah beberapa saat lagi barangkali sistem sedang melakukan sinkronisasi data pembayaran telah baru saja anda lakukan.

Baca juga : e-Faktur Web Based SPT Tidak Valid

Error ini muncul bisa jadi karena anda baru saja melakukan pembayaran dan langsung menginput NTPN ke e-Faktur Web Based. Sehingga data belum sinkron.

Selain itu, anda melakukan pembayaran di waktu yang mendekati jatuh tempo pelaporan SPT Masa PPN 1111 (akhir bulan). Hal ini bisa menjadi salah satu penyebab lambannya sinkronisasi data pembayaran pajak yang telah anda lakukan.

Solusinya, silahkan anda tunggu beberapa saat, kemudian coba input kembali NTPN pada e-faktur web based. Anda juga dapat cek kebenaran NTPN melalui Rumah Konfirmasi Dokumen pada aplikasi DJP Online.

Baca juga : Cara Cek NTPN Yang Hilang atau Tidak Terbaca

Apabila selang beberapa jam juga belum berhasil, masih muncul error SPTSERVICE-00017 Kode Akun Pajak Tidak Sesuai, silahkan hubungi Kantor Pelayanan Pajak tempat anda terdaftar atau kring pajak di 1500200.

Selain error tersebut, adapun notifikasi error yang muncul ketika input NTPN adalah SPTSERVICE-00016 NTPN Tidak Ditemukan. Solusinya seperti di atas dilahkan coba lagi dan cek NTPN yang anda input. Demikian, semoga bermanfaat.

Post a Comment for "eFaktur Web Based SPTSERVICE-00017 Kode Akun Pajak Tidak Sesuai"